Saat
ini, kata menyontek bukanlah hal yang asing lagi dalam kehidupan seorang
pelajar dan mahasiswa. Setiap orang tentunya ingin mendapatkan nilai yang baik
dalam segala hal, baik dalam hal kehidupan, karir dan pendidikan. Pendidikan
adalah salah satu hal yang menjadi tonggak ukur kesuksesan seseorang. Dalam hal
ini, setiap pendidikan membutuhkan adanya tindakan evaluasi yang sebelumnya
adanya ujian. Ujian adalah salah satu hal yang menjadi keinginan setiap orang
untuk berhasil. Sehingga saat ini, menyontek selalu dikaitkan dengan tes atau
ujian.
Beberapa
orang memandangnya sebagai sesuatu yang wajar dan biasa terjadi, dan sebahagian
lainnya menganggap menyontek adalah perilaku yang tak baik dan merupakan hal
yang serius. Dunia pendidikan sering sekali mengalami masalah menyontek di
kalangan muridnya. Hal ini terjadi dikarenakan oleh orientasi seorang siswa
yang hanya mencari nilai yang tinggi sahaja, tanpa menilai kembali tentang
kemampuan lainnya yang juga berkait dengan kemampuan anak, seperti psikomotorik
dan afektif.
Menyontek
(cheating) adalah salah satu fenomena pendidikan yang sering dan bahkan
selalu muncul menyertai aktivitas proses belajar mengajar sehari-hari dan dalam
proses penilaian. Saat ini, telah banyak tindakan yang dilakukan oleh para guru
untuk menghilangkan kebiasaan menyontek yang muncul pada murid, namun demikian
belum adanya perubahan dan tindakan secara nyata yang dapat menghilangkan
perilaku tersebut. Tindakan seperti penghukuman, skorsing, dan pengurangan/pembatalan
nilai untuk siswa yang menyontek tidak muncul di setiap guru yang mengajar di
sekolah/instansi lainnya.
Hal
lain yang dapat merugikan para murid adalah sistem penilaian guru sangat
subyektif, kebanyakan guru menilai jawaban murid tanpa melihat proses bagaimana
ia mendapatkan nilai tersebut, sehingga menimbulkan kerugian bagi siwa yang
malas maupun yang pintar.
Perilaku
menyontek tentunya akan sangat merugikan bagi semua orang. Jika seorang murid
dibiasakan untuk menyontek maka hal tersebut akan menjadi sebuah perilaku yang
akan terus berulang karena nantinya pelajar tersebut akan tumbuh menjadi
orang-orang dewasa yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab. Hal itu akan
memberikan efek yang buruk jika nantinya mereka menjadi orang-orang penting di
dalam sebuah pemerintahan. Hasil adalah mereka akan menjadi calon-calon para
koruptor dan sebagainya, yang berusaha untuk menghabiskan milik negara.
Oleh
sebab itu, perilaku menyontek merupakan kasus perkembangan moral yang harus
diperbaiki dalam berbagai kalangan, tidak hanya pada diri seorang siswa namun
juga dalam diri setiap individu.